Semakin canggin tekhnologi semakin canggih pula pola pikir manusia dalam mencari celah. Sayangnya jika anugrah kepintaran itu digunakan bukan untuk kemaslahatan melainkan kecurangan. Bukan rahasia umum banyak sekali beredar buku nikah (kutipan akta nikah) palsu di masyarakat. Bukan hanya buku nikah saja, banyak dokumen-dokumen negara yang aspal alias asli tapi palsu. Bisa jadi mereka yang melakukan penipuan itu dari orang-orang di masyarakat sendiri dan bisa jadi juga ada keterlibatan dari oknum pegawai atau pejabat pemerintahan sendiri. Namum semua itu juga bisa terjadi karena memang kadang ada unsur permintaan dari masyarakat itu sendiri, semisal untuk menikah lagi contohnya.
Bagaimana agar anda terhindar dari kepemilikan buku nikah palsu ? Saat anda hendak melangsungkan pernikahan hendaknya mengurus administrasi langsung ke Kantor Urusan Agama Kecamatan. Insya Allah buku nikah anda asli dan pernikahan anda resmi tercatat dalam akta negara. Lalu bagaimana jika anda ragu apakah saat ini buku nikah yang anda miliki asli atau palsu? Datang saja ke Kantor Urusan Agama (KUA) tempat anda dulu mencatatkan pernikahan, anda dapat meminta legalisir atau Surat Keterangan, apakah benar buku nikah anda asli atau palsu. |