Pilih Bahasa
Buku Tamu
Jadwal Sholat
Jumlah Pengunjung
Kalender
Antivirus Links
WALI NIKAH
Selasa, 31 Mei 2011

Semua urutan wali nikah tersebut hanya dari jalur keturunan laki-laki

Wali aqrab (dekat) hanya boleh pindah ke Wali ab'ad (jauh) jika:

  • Tidak beragama Islam
  • Fasiq (sering berbuat dosa/maksiat)
  • Belum baliqh (anak-anak)
  • Tidak berakal (gangguan jiwa)
  • Rusak pikiran (pikun)
  • Bisu, tuli

Wali nasab boleh pindah ke Wali hakim, bila:

  • Sudah tidak ada garis wali nasab
  • Walinya mafqud (hilang)
  • Wali tersebut mau menikahi perempuan itu (mempelai perempuan) dan tidak ada wali yang sederajat.
  • Walinya ba'id / jauh (sejauh perjalanan boleh mengqashor sholat +/ 92,5 km)
  • Walinya sedang sakit pitam / ayan
  • Walinya tidak dapat dihubungi
  • Kehak wali-annya dicabut oleh negara
  • Walinya sedang haji / umroh
  • Walinya tawaro (bersembunyi)
  • Walinya Udzur
  • Walinya Adhol / mogok (berdasarkan keputusan Pengadilan Agama)
PROFIL
Senin, 30 Mei 2011


Data yang menjelaskan tentang riwayat KUA Kecamatan Pulogadung secara terperinci dan pasti, memang belum dapat kami temukan, namun berdasarkan data arsip yang masih ada di KUA Kecamatan Pulogadung, bahwa di wilayah pulogadung sejak tahun 1912 telah ada seorang petugas khusus yang menangani masalah pernikahan ketika itu dikenal sebagai seorang Panghoeloe Landraad.

Adapun Gedung KUA Kecamatan Pulogadung yang sekarang ini ( Jl. Balai Pustaka Baru) berdiri sejak tahun 1986 yang sebelumnya bertempat di Jalan Raya Bekasi Kelurahan Jatinegara Kaum.

Kantor Urusan Agama merupakan jajaran Departemen Agama yang paling depan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam melayani di bidang urusan agama Islam. Ruang lingkup Kantor Urusan Agama diantaranya meliputi pelayanan Ketatausahaan, pencatatan nikah & rujuk, zakat infaq dan sadaqoh, wakaf dan pembinaan masjid, pengembangan keluarga sakinah, bimbingan haji dan umroh dan pembinaan ibadah sosial.

KUA Kecamatan Pulogadung saat ini dipimpin oleh seorang kepala ( juga penghulu) dan memiliki lima ( 5) orang penghulu, 18 staf, 5 orang penyuluh agama islam dan 2 orang pengawas pendidikan dasar islam.

KUA Building

Jl.Balai Pustaka I No. 37 Rawamangun Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia
Berita Sebelumnya
Database Post
Links
:: Departemen Agama RI
:: DitJen BiMas Islam
:: Kanwil Depag DKI Jakarta
:: Presiden RI
:: PemDa DKI Jakarta
:: PemKot Jakarta Timur
:: KUA Duren Sawit Jak-Tim
:: KUA Kalideres Jak-Bar
:: KUA Cilincing Jak-Ut
:: KUA Mampang Prapatan JakSel
:: KUA Pasar Minggu Jak-Sel
:: KUA Penjaringan Jak-Ut
:: KUA Senen Jakarta Pusat
:: KUA Cempaka Putih Jak-Pus
:: KUA Karanganyar Demak
:: KUA Purwanegara Jateng
:: KUA Kedungkandang Malang
:: KUA Ngantang Malang
:: KUA Batu Malang
:: KUA Tapaktuan Aceh
:: KUA Pemangkat Kal-Bar
:: KUA Kuta Bali
:: KUA JerukLegi Cilacap
:: KUA Batam Kota Kep.Riau
:: KUA Arahan Indramayu
:: KUA Jampang Kulon Sukabumi
:: KUA Kraton
:: KUA Siborongborong Tapanuli
Powered by

BLOGGER

© 2011 Kantor Urusan Agama Pulogadung, Templates by isnaini.com